Berbagai aktivitas di lakukan oleh manusia untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya dengan memproduksi makanan minuman dan barang lain dari sumber daya alam. Selain menghasilkan barang barang yang akan di komsumsi, aktivitas tersebut juga menghasilkan bahan buangan yang sudah tidak di butuhkan oleh manusia. Bahan buangan semakin hari semakin bertambah banyak.
Menurut definisi (WHO), sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dalam bab ini, hanya akan dibahas sampah padat atau benda yang tidak dipakai, tidak diinginkan, dan dibuang, yang berasal dari suatu aktivitas dan bersifat padat.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat Indonesia sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat ini dapat dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized country). Para pelaku industri kadang mengesampingkan pengelolaan lingkungan yangmenghasilkan berbagai jenis-jenis limbah dan sampah.Limbah bagi lingkunganhidup sangatlah tidak baik untuk kesehatan maupun kelangsungan kehidupan bagi masyarakat umum, limbah padat yang di hasilkan oleh industri-industri sangat merugikan bagi lingkungan umum jika limbah padat hasil dari industri tersebut tidak diolah dengan baik untuk menjadikannya bermanfaat.
PENGERTIAN LIMBAH PADAT
Limbah padat merupakan limbah yang bersifat padat terdiri dar zat organic dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan (SK SNI T-13-1990-F).
Limbah padat sering disebut juga sampah. Bentuk, jenis, komposisi sampah dipengaruhi oleh taraf hidup masyarakat dan jumlah sampah dipengaruhi oleh kepadatan / populasi penduduk. Semakin padat populasi penduduk maka jumlah sampah juga akan semakin banyak. Limbah padat ada yang jenis organik maupun jenis anorganik. Limbah padat atau sampah telah mengakibatkan tingkat pencemaran air, tanah dan udara melampaui baku mutu lingkungan. Hal ini disebabkan rendahnya pelayanan umum untuk mengatasi limbah tersebut. Pada saat ini, hanya sekitar 40% dari sampah penduduk perkotaan yang tertangani, sedangkan sisanya dibakar, dibuang ke badan air atau dibuang ke lahan terbuka. Limbah padat bisa merupakan limbah organic yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme maupun anorganik yang tak dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Sampah anorganik biasanya terakumulasi dan menimbulkan berbagai permasalahan di lingkungan.
Contoh limbah padat : logam berat (berasal dari industri-industri logam, pemakaian bahan logam, pencucian bahan logam dari sampah), kaca (digunakan dalam bentuk botol, arsitektur, komponen kendaraan, elektronik, sanitasi dll), plastic (digunakan dalam bentuk pembungkus, kemasan, botol, pipa, peralatan rumah tangga, komponen kendaraan, elektronik, arsitektur dll), kertas ( digunakan dalam bentuk lembaran kertas, karton, kardus, pembungkus, kemasan, sanitasi dll) serta kain/tekstil (digunakan dalam bentuk pakaian, selimut, kanvas lukis, sanitasi, mebel, tenda dll). Selain itu ada sludge yaitu lumpur padat yang dihasilkan dari pengolahan limbah cair industry, biasanya mengandung serat dan komponen lain yang bisa dimanfaatkan untuk kompos, media tanam.
PENGELOLAAN LIMBAH PADAT MIE INSTANT
Pengolahan limbah padat adalah pengangkutan,dan pembuangan limbah padat. Definisi yang lebih luas dari pengelolaan limbah padat juga mencakup upaya pengurangan sumber yang membatasi produksi limbah padat langsung pada sumbernya.
Pengolahan limbah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadidua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan.
Limbah padat tanpa pengolahan : Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya dapat langsung dibuang ke tempat tertentu sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Limbah padat dengan pengolahan : Limbah padat yang mengandung unsur kimia beracun dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat-tempat tertentu.
Mie adalah sejenis bahan makanan yang
bahan baku utamanya adalah tepung terigu. Mie merupakan makanan pengganti nasi
yang disukai hampir disemua kalangan. Ada tiga jenis mie, mie basah, mie kering
dan mie instan. Salah satu mie yang banyak dikonsumsi di Indonesia adalah mie
instan. Mie instan adalah mie yang dibuat dari terigu sebagai bahan utama
dengan atau tanpa penambahan bahan lainnya. Mie instan dicirikan dengan adanya
penambahan bumbu dan memerlukan proses rehidrasi untuk dikonsumsi. Mie instan sengaja
dibuat untuk memanjakan konsumennya agar mudah dan praktis dalam dikonsumsi.
Meningkatnya permintaan mie instan di pasaran menjadikan Indonesia sebagai produsen penghasil mie terbesar di Dunia. Permintaan yang meningkat ini berbanding lurus dengan menjamurnya kegiatan industri mie di Indonesia. Keberadaan Industri mie memberikan dampak positif dan negatif, dampak positifnya adalah pada sistem perekonomian, bahwa industri mie dapat meningkatkan devisa negara dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya adalah dari penurunan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh limbah hasil industri mie pada saat proses produksi yang dapat mencemari lingkungan.
Limbah yang dihasilkan dari industri mie adalah limbah gas, limbah cair serta limbah padat. Namun disini kita hanya membahas limbah padat mie instant.
Limbah padat dari mie instan tidak berbahaya, namun banyak bahan yang sulit terurai dilingkungan terutama plastik yang dihasilkan dalam jumlah yang cukup besar seperti kemasan bahan baku dan bahan penolong, kemasan produk dan limbah domestik. Selain plastik, limbah padat yang dihasilkan juga seperti potongan adonan, mie yang kadaluarsa.
Limbah padat dari industri mie instan seperti plastik dapat dimanfaatkan untuk diolah kembali menjadi plastik, dan dibuat kerajinan tangan, sedangkan potongan mie serta mie kadaluarsa dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan. Limbah potongan-potongan mie ini memiliki kandungan sama dengan pakan ikan yaitu banyak mengandung karbohidrat, maka dari itu limbah indusrti mie instan perlu dimanfaatkan untuk pembuatan pakan ikan. Selain itu, Nilai nutrisi yang terkandung dalam limbah industri ini adalah kandungan lemaknya. Lemak dalam limbah mie instan biasanya berasal dari minyak kelapa sawit, yang diduga memiliki FFA rendah, karena untuk konsumsi manusia. Keunggulan limbah industri mie dibandingkan dedak padi adalah kandungan serat kasarnya. Kandungan asam amino limbah industri mie instan juga tidak jauh berbeda dengan asam amino dalam terigu, sehingga diharapkan dapat digunakan dalam pakan ikan sebanyak 10 -15%, atau menggantikan tepung terigu. Selain pakan ikan, limbah padat mie instant ini juga disarankan untuk pakan ternak, namun penggunaan limbah mie instant melebihi 30% dapat berpengaruh terhadap berat karkas (berat ternak setelah dipotong) dari ternak
Meningkatnya permintaan mie instan di pasaran menjadikan Indonesia sebagai produsen penghasil mie terbesar di Dunia. Permintaan yang meningkat ini berbanding lurus dengan menjamurnya kegiatan industri mie di Indonesia. Keberadaan Industri mie memberikan dampak positif dan negatif, dampak positifnya adalah pada sistem perekonomian, bahwa industri mie dapat meningkatkan devisa negara dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya adalah dari penurunan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh limbah hasil industri mie pada saat proses produksi yang dapat mencemari lingkungan.
Limbah yang dihasilkan dari industri mie adalah limbah gas, limbah cair serta limbah padat. Namun disini kita hanya membahas limbah padat mie instant.
Limbah padat dari mie instan tidak berbahaya, namun banyak bahan yang sulit terurai dilingkungan terutama plastik yang dihasilkan dalam jumlah yang cukup besar seperti kemasan bahan baku dan bahan penolong, kemasan produk dan limbah domestik. Selain plastik, limbah padat yang dihasilkan juga seperti potongan adonan, mie yang kadaluarsa.
Limbah padat dari industri mie instan seperti plastik dapat dimanfaatkan untuk diolah kembali menjadi plastik, dan dibuat kerajinan tangan, sedangkan potongan mie serta mie kadaluarsa dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan. Limbah potongan-potongan mie ini memiliki kandungan sama dengan pakan ikan yaitu banyak mengandung karbohidrat, maka dari itu limbah indusrti mie instan perlu dimanfaatkan untuk pembuatan pakan ikan. Selain itu, Nilai nutrisi yang terkandung dalam limbah industri ini adalah kandungan lemaknya. Lemak dalam limbah mie instan biasanya berasal dari minyak kelapa sawit, yang diduga memiliki FFA rendah, karena untuk konsumsi manusia. Keunggulan limbah industri mie dibandingkan dedak padi adalah kandungan serat kasarnya. Kandungan asam amino limbah industri mie instan juga tidak jauh berbeda dengan asam amino dalam terigu, sehingga diharapkan dapat digunakan dalam pakan ikan sebanyak 10 -15%, atau menggantikan tepung terigu. Selain pakan ikan, limbah padat mie instant ini juga disarankan untuk pakan ternak, namun penggunaan limbah mie instant melebihi 30% dapat berpengaruh terhadap berat karkas (berat ternak setelah dipotong) dari ternak
No comments:
Post a Comment