ILMU
BUDAYA DASAR
NAMA : NESYA
MEIDHIANA K.
NPM : 37414899
KELAS : 1ID06
FAKULTAS : TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN : TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
DEPOK
2014
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI 2
MANUSIA DAN KEADILAN 3
A.
PENGERTIAN
KEADILAN 3
B.
KEADILAN
SOSIAL 4
C.
BERBAGAI
MACAM KEADILAN 6
D.
KEJUJURAN 6
E.
KECURANGAN 8
F.
PEMULIHAN
NAMA BAIK 9
G.
PEMBALASAN 11
PENGALAMAN 12
DAFTAR PUSTAKA 13
MANUSIA DAN KEADILAN
A.PENGERTIAN KEADILAN
Menurut
Aristoteles keadilan
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan itu berarti titik tengah antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak atau terlalu sedikit .Kedua ekstrim itu menyangkut orang ataupun benda.
Menurut
Plato yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal.
Pendapat
dari Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates keadilan
dapat tercipta apabila warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pendapat
Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila masing masing telah
melaksanakan kewajibannya. Ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum
keadilan merupakan
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Kita diminta untuk tidak
hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya
menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan
kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula
jika kita menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, kita akan di perbudak
orang lain atau diperas orang lain.
B. KEADILAN SOSIAL
Dasar
Negara kita adalah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : ”keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dalam dokumen lahirnya Pancasila
diusulkan oleh bung karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada
kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”.Dari usul dan penjelasan itu nampak
adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung hatta dalam uraiannya mengenai
sila “keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”menulis sebagai
berikut : “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur.”Selanjutnya
diuraikan para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita cita
keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah mencapai kemakmuran yang merata.
Panitia ad-hoc majelis
permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut:
“Sila keadilan social
mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik,
ekonomi, dan kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI
No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila
(ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagaio berikut:
“Dengan sila keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia akan menyadari hak dan kewajiban
yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat
Indonesia”.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan social itu,di perinci perbuatan dan sikap yang harus dipupuk,yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan susasan kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan,antara
lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1.)
pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak,khususnya pangan,sandang dan perumahan,
2.)
pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan,
3.)
pemerataan pembagian pendapatan,
4.)
pemerataan kesempatan kerja,
5.)
pemerataan kesempatan berusaha,
6.)
pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita,
7.)
pemerataan pembangunan di wilayah tanah air,dan
8.)
pemerataan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidakadilan tidak
dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia,karena dalam hidupnya manusia selalu
menghadapi keadilan/ketidakadilan. Oleh sebab itu, keadilan dan ketidakadilan
menimbulkan daya kreatifitas manusia.
C. BERBAGAI MACAM
KEADILAN
a. Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya.Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
yang menurut sifat dasarnya yang paling cocok baginya (The man behind the gun).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan Sunoto menyebut keadilan
legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian bagian yang
membentuk suatu masyrakat. Ketidakadilan terjadi karena ada campur tangan
kepada pihak lain yang melaksanakan tugas tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally).
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyrakat dan kesejahteraan umum. Menurut Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat ,semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertaian dalam masyarakat
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,apa yang di katakannya
sesuai dengan keadaan yang ada,sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan
yang benar benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan perbuatan yang dilarang oleh agama atau hukum, untuk itu dituntut
satu kata dan perbuatan yang berarti apa yang di katakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya
yang berupa kehendak, harapan dan niat.Seseorang yang tidak menepati janjinya
berarti mendustai dirinya sendiri.Apabila niat telah lahir dalam kata
kata,padahal tidak di tepati,maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap
jujur perlu di pelajari oleh setiap orang,sebab kejujuran merupakan
keadilan,sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi,jujur memberikan keberanian
dan ketentraman hati. Teguhlah pada kebenaran ,sekalipun kejujuran dapat
merugikanmu,serta jangan pula berdusta,walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
Barang siapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan,artinya orang itu berbuat kebenaran.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih
baik dari orang pandai yang lancing.Barangsiapa yang tidak dapat dipercaya
tutur katanya,atau tidak menepati janji dan kesanggupannya,termasuk golongan
orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran
di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi,kesadaran pengakuan akan adanya
sama hak dan kewajiban,serta rasa takut atas kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
menghadapi hal buruk.Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani.Menurut
M.Almansyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran,ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran
ilahi (M.Almansyah 1986 : 83). Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran
atau ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan,dan atas diri
keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
Bertolok ukur hati nurani, seseorang
dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila
ia harus menentukan pilihan yang baik atau salah. Hati nurani bertindak sesuai
kebenaran norma norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki
kejujuran,ia akan menjadikan manusianya jujur. Sebaliknya orang yang terus
menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu
mengalami konflik batin, Ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat
kepribadiannya yang seharusnya tunggal menjadi terpecah. Keadaan demikian dapat
mengganggu kesehatan jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit psikonoresa.
Selain nilai etis yang ditunjukkan
kesesama manusia,hati nurani juga erat hubungannya dalam manusia dan
tuhan,manusia yang memiliki budi nurani yang amat baik peka dalam hubungannya
dengan tuhan adalah manusia yang beragama yang selalu ingat bahwa Allah lah
penciptanya.
Dalam kehidupan sehari hari jujur
atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia,ketidakjujuran sangat luas wawasannya ,sesuai dengan luasnya
kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik
dengan tidak jujur atau kejujuran,dan sama pula dengan licik, meskipun itu
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan lawan dari jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa
yang di inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan
usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah,tamak,ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap orang yang paling hebat,paling kaya dan senang apabila masyarakat
yang berada di sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam macam sebab orang melakukan
kecurangan,ditinjau dari hubungan manusia dan alam disekitarnya, ada empat
aspek yaitu aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek
keberadaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dijalani dalam
hal yang wajar,maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan
juga norma hukum. Pujiwayatno dalam bukunya yang berjudul “filsafat sana-sini”
menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu, dan lain-lain adalah
bersifat buruk. Lawan
buruk sudah tentu baik.Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia
seaka-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah
laku,karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Dalam tingkah laku yang
konkrit ternyata masih sulit membedakan mana perilaku yang baik dan yang
sebaliknya.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama
manusia hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang selalu
menjaga dengan hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang
tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi : “daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari
pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan, atau boleh dikatakan
nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku perbuatannya. Yang dimaksud
tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang,perbuatan perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1.Manusia
menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
2.
Ada aturan aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk
mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral
atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa arab,akhlaq bentuk
jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlak yang berarti penciptaan. Oleh karena
itu,tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya
sebagai manusia.Untuk itu manusia harus betingkah laku dan berbuat sesuai ahlak
yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu pangkat/derajat, harta dan wanita. Bila
manusia tidak dapat menguasai hawa nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang
kenistaan karena untuk memiliki pangkat atau derajat, harta dan wanita itu
dengan menggunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain fitnah, berbohong, mencuri, suap, merampok, dan menempuh semua
jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan
sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan memalui sungai yang baik,yang
benar,akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya dan akan
menjerumuskan manusia ke perbuatan dosa. Ada godaan halus dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan
kekuasaannya, kebesarannya
dan kepandaiannya dan semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik manusia
harus tobat dan minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah
berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesame
hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu
di pupuk.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atau
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang
seimbang,tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Di dalam Alquran terdapat ayat-ayat
yang menjelaskan bahwa Allah mengadakan pembalasan. Bagi orang yang
bertaqwa kepada Allah diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah
Allah-pun juga di beri balasan, dan
pembalasan yang diberikan seimbang,yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan,pergaulan
yang bersahabat akan mendapat balasan bersahabat juga. Sebaliknya pergaulan
yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk
social dan mahluk yang bermoral,dalam bergaul manusia harus mematuhi norma
norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bertindak amoral, lingkunganlah
penyebabnya,perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar
atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak
mengkehendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban
adalah pembalasan.
PENGALAMAN
PRIBADI
Keadilan berasal dari kata adil yang berarti sesuatu yang
menyangkut manusia dengan merata atau seimbang. Keadilan juga berhubungan
dengan hak dan kewajiban. Manusia harus adil dengan hak dan kewajibannya. Yang
artinya, manusia mendapat hak yang sesuai dengan kewajiban yang dilakukannya.
Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan pengalaman pribadi saya tentang
keadilan. Setiap manusia pasti ingin merasakan keadilan. Begitu juga dengan
saya. Dalam keluarga, saya adalah anak pertama dari dua bersaudara. Saya
mempunyai adik laki-laki yang sekarang duduk di bangku SMP.
Saya sering merasa jika orang tua saya tidak adil.
Seringkali orangtua saya membelikan sesuatu hanya kepada adik saya. Mungkin
karena orangtua saya merasa saya sudah besar, jadi mereka selalu memberikan apa
yang adik saya mau. Dimulai saat adik saya duduk di bangku kelas 5 SD, waktu
itu adik saya minta dibelikan hp. Dan orang tua saya mengiyakan. Tetapi saat
saya minta dibelikan hp, orangtua saya tidak membelikan saya hp. Malah saya
disuruh memakai hp yang pernah orangtua saya gunakan. Saya disitu bsudah merasa
iri. Orangtua saya selalu memberikan apa yang adik saya mau tetapi tidak dengan
saya. Tetapi, walaupun orangtua saya begitu saya tetap menyayangi mereka yang
telah merawat dan membesarkan saya. Mungkin ada beberapa alasan mengapa orangtua
saya begitu.
Saya lulusan SMA Negeri 5 Purwokerto tahun 2014. Memang
benar apa yang orang-orang katakan bahwa SMA adalah masa-masa terindah,
masa-masa yang tak pernah bisa terlupakan. Mulai dari hal-hal kecil sampai
hal-hal besar saya lalui dengan teman-teman saya. Beruntung saya bertemu dengan teman-teman
saya itu. Mereka selalu menjaga kekompakan. Begitu kompaknya hingga jika sedang
uas atau uts mereka selalu bertukar jawaban. Jika ada teman yang belum selesai,
mereka menunggu hingga semua selesai. Sebenarnya ini bukan kekompakan, tetapi
lebih kepada kecurangan dalam mengerjakan soal-soal uas dan uts. Tetapi itupun
pernah saya lakukan. Kebanyakan orang hanya memikirkan hasil yang diperoleh.
Orang ingin mendapatkan hasil yang memuaskan tapi tidak sebanding dengan usaha
yang dilakukan. Itu mencerminkan orang yang tidak adil terhadap hak dan
kewajibannya. Saya juga sebenarnya sering tidak suka kepada teman saya yang
hanya mencontek tetapi nilai yang diperoleh lebih besar. Itu sangat tidak adil
bagi saya.
Selain itu saya mendapatkan teman-teman yang sangat
sangat menyenangkan. Saya mempunyai 4 sahabat. Mereka sangat peduli terhadap
saya. Saya pun begitu terhadap mereka. Mereka menyayangi saya seperti saya
menyayangi mereka.
DAFTAR PUSTAKA
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab7-manusia_dan_keadilan.pdf
No comments:
Post a Comment