Sunday, 9 November 2014

ILMU BUDAYA DASAR



NAMA                 : NESYA MEIDHIANA K.
NPM                    : 37414899
KELAS                : 1ID06
FAKULTAS        : TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN           : TEKNIK INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
DEPOK
2014
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI                                                                                    2
MANUSIA DAN KEADILAN                                                                  3
A.   PENGERTIAN KEADILAN                                                 3
B.   KEADILAN SOSIAL                                                            4
C.   BERBAGAI MACAM KEADILAN                                               6
D.   KEJUJURAN                                                                        6
E.   KECURANGAN                                                                    8
F.    PEMULIHAN NAMA BAIK                                                9
G.  PEMBALASAN                                                                     11
PENGALAMAN                                                                              12
DAFTAR PUSTAKA                                                                       13





MANUSIA DAN KEADILAN
A.PENGERTIAN KEADILAN
            Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan itu berarti titik tengah antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak atau terlalu sedikit .Kedua ekstrim itu menyangkut orang ataupun benda.

            Menurut Plato yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
            Pendapat dari Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates keadilan dapat tercipta apabila warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
            Pendapat Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila masing masing telah melaksanakan kewajibannya. Ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
            Menurut pendapat yang lebih umum keadilan merupakan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, kita akan di perbudak orang lain atau diperas orang lain.

B. KEADILAN SOSIAL
            Dasar Negara kita adalah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
            Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh bung karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”.Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
            Bung hatta dalam uraiannya mengenai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiamenulis sebagai berikut : “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.Selanjutnya diuraikan para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah mencapai kemakmuran yang merata.
            Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut:
            “Sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.”
            Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagaio berikut:
            “Dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia akan menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
            Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan social itu,di perinci perbuatan dan sikap yang harus dipupuk,yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan susasan kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
            Asas yang menuju dan terciptanya keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan,antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1.) pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak,khususnya       pangan,sandang dan perumahan,
2.) pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan,
3.) pemerataan pembagian pendapatan,
4.) pemerataan kesempatan kerja,
5.) pemerataan kesempatan berusaha,
6.) pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi       generasi muda dan kaum wanita,
7.) pemerataan pembangunan di wilayah tanah air,dan
8.) pemerataan memperoleh keadilan.
            Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia,karena dalam hidupnya manusia selalu menghadapi keadilan/ketidakadilan. Oleh sebab itu, keadilan dan ketidakadilan menimbulkan daya kreatifitas manusia.


C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya yang paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan Sunoto menyebut keadilan legal.
            Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian bagian yang membentuk suatu masyrakat. Ketidakadilan terjadi karena ada campur tangan kepada pihak lain yang melaksanakan tugas tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b. Keadilan Distributif
            Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
c. Keadilan Komutatif
            Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyrakat dan kesejahteraan umum. Menurut Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat ,semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertaian dalam masyarakat

D. KEJUJURAN
            Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,apa yang di katakannya sesuai dengan keadaan yang ada,sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan perbuatan yang dilarang oleh agama atau hukum, untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan yang berarti apa yang di katakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.Seseorang yang tidak menepati janjinya berarti mendustai dirinya sendiri.Apabila niat telah lahir dalam kata kata,padahal tidak di tepati,maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu di pelajari oleh setiap orang,sebab kejujuran merupakan keadilan,sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi,jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati. Teguhlah pada kebenaran ,sekalipun kejujuran dapat merugikanmu,serta jangan pula berdusta,walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
            Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan,artinya orang itu berbuat kebenaran.
            Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik dari orang pandai yang lancing.Barangsiapa yang tidak dapat dipercaya tutur katanya,atau tidak menepati janji dan kesanggupannya,termasuk golongan orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
            Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi,kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut atas kesalahan atau dosa.
            Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri menghadapi hal buruk.Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani.Menurut M.Almansyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran,ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran ilahi (M.Almansyah 1986 : 83). Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran atau ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan,dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
            Bertolok ukur hati nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan yang baik atau salah. Hati nurani bertindak sesuai kebenaran norma norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran,ia akan menjadikan manusianya jujur. Sebaliknya orang yang terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, Ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat kepribadiannya yang seharusnya tunggal menjadi terpecah. Keadaan demikian dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit psikonoresa.
            Selain nilai etis yang ditunjukkan kesesama manusia,hati nurani juga erat hubungannya dalam manusia dan tuhan,manusia yang memiliki budi nurani yang amat baik peka dalam hubungannya dengan tuhan adalah manusia yang beragama yang selalu ingat bahwa Allah lah penciptanya.
            Dalam kehidupan sehari hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia,ketidakjujuran sangat luas wawasannya ,sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.

E. KECURANGAN
            Kecurangan atau curang identik dengan tidak jujur atau kejujuran,dan sama pula dengan licik, meskipun itu tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan lawan dari jujur.
            Curang atau kecurangan artinya apa yang di inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
            Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah,tamak,ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat,paling kaya dan senang apabila masyarakat yang berada di sekelilingnya hidup menderita.
            Bermacam macam sebab orang melakukan kecurangan,ditinjau dari hubungan manusia dan alam disekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek keberadaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dijalani dalam hal yang wajar,maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan juga norma hukum. Pujiwayatno dalam bukunya yang berjudul “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu, dan lain-lain adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik.Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seaka-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Dalam tingkah laku yang konkrit ternyata masih sulit membedakan mana perilaku yang baik dan yang sebaliknya.

F. PEMULIHAN NAMA BAIK
            Nama baik merupakan tujuan utama manusia hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang selalu menjaga dengan hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
            Ada peribahasa berbunyi : “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan, atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku perbuatannya. Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,perbuatan perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
            Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1.Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
2. Ada aturan aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa arab,akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlak yang berarti penciptaan. Oleh karena itu,tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya sebagai manusia.Untuk itu manusia harus betingkah laku dan berbuat sesuai ahlak yang baik.
            Ada tiga macam godaan, yaitu pangkat/derajat, harta dan wanita. Bila manusia tidak dapat menguasai hawa nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki pangkat atau derajat, harta dan wanita itu dengan menggunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain fitnah, berbohong, mencuri, suap, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
            Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan memalui sungai yang baik,yang benar,akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya dan akan menjerumuskan manusia ke perbuatan dosa. Ada godaan halus dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaannya, kebesarannya dan kepandaiannya dan semua itu mengandung arti kesombongan.
            Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat dan minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesame hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu di pupuk.






G. PEMBALASAN
            Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang,tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
            Di dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang menjelaskan bahwa Allah mengadakan pembalasan. Bagi orang yang bertaqwa kepada Allah diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Allah-pun juga di beri balasan, dan pembalasan yang diberikan seimbang,yaitu siksaan di neraka.
            Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan,pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan bersahabat juga. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
            Pada dasarnya manusia adalah mahluk social dan mahluk yang bermoral,dalam bergaul manusia harus mematuhi norma norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bertindak amoral, lingkunganlah penyebabnya,perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
            Oleh karena tiap manusia tidak mengkehendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban adalah pembalasan.






PENGALAMAN PRIBADI
Keadilan berasal dari kata adil yang berarti sesuatu yang menyangkut manusia dengan merata atau seimbang. Keadilan juga berhubungan dengan hak dan kewajiban. Manusia harus adil dengan hak dan kewajibannya. Yang artinya, manusia mendapat hak yang sesuai dengan kewajiban yang dilakukannya. Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan pengalaman pribadi saya tentang keadilan. Setiap manusia pasti ingin merasakan keadilan. Begitu juga dengan saya. Dalam keluarga, saya adalah anak pertama dari dua bersaudara. Saya mempunyai adik laki-laki yang sekarang duduk di bangku SMP.
Saya sering merasa jika orang tua saya tidak adil. Seringkali orangtua saya membelikan sesuatu hanya kepada adik saya. Mungkin karena orangtua saya merasa saya sudah besar, jadi mereka selalu memberikan apa yang adik saya mau. Dimulai saat adik saya duduk di bangku kelas 5 SD, waktu itu adik saya minta dibelikan hp. Dan orang tua saya mengiyakan. Tetapi saat saya minta dibelikan hp, orangtua saya tidak membelikan saya hp. Malah saya disuruh memakai hp yang pernah orangtua saya gunakan. Saya disitu bsudah merasa iri. Orangtua saya selalu memberikan apa yang adik saya mau tetapi tidak dengan saya. Tetapi, walaupun orangtua saya begitu saya tetap menyayangi mereka yang telah merawat dan membesarkan saya. Mungkin ada beberapa alasan mengapa orangtua saya begitu.
Saya lulusan SMA Negeri 5 Purwokerto tahun 2014. Memang benar apa yang orang-orang katakan bahwa SMA adalah masa-masa terindah, masa-masa yang tak pernah bisa terlupakan. Mulai dari hal-hal kecil sampai hal-hal besar saya lalui dengan teman-teman saya.  Beruntung saya bertemu dengan teman-teman saya itu. Mereka selalu menjaga kekompakan. Begitu kompaknya hingga jika sedang uas atau uts mereka selalu bertukar jawaban. Jika ada teman yang belum selesai, mereka menunggu hingga semua selesai. Sebenarnya ini bukan kekompakan, tetapi lebih kepada kecurangan dalam mengerjakan soal-soal uas dan uts. Tetapi itupun pernah saya lakukan. Kebanyakan orang hanya memikirkan hasil yang diperoleh. Orang ingin mendapatkan hasil yang memuaskan tapi tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan. Itu mencerminkan orang yang tidak adil terhadap hak dan kewajibannya. Saya juga sebenarnya sering tidak suka kepada teman saya yang hanya mencontek tetapi nilai yang diperoleh lebih besar. Itu sangat tidak adil bagi saya.
Selain itu saya mendapatkan teman-teman yang sangat sangat menyenangkan. Saya mempunyai 4 sahabat. Mereka sangat peduli terhadap saya. Saya pun begitu terhadap mereka. Mereka menyayangi saya seperti saya menyayangi mereka.

           
DAFTAR PUSTAKA

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab7-manusia_dan_keadilan.pdf

No comments:

Post a Comment